Monday, April 17, 2017

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

TUGAS 4  (BULAN KE 2)



l  Perangkat organisasi
James A.F Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pekerjaan untuk mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi disebut pengorganisasian (organizing), dan dilakukan oleh seorang manajer.
Koperasi sebagai sebuah organisasi mempunyai ciri-ciri yang unik, yang membedakannya dengan yang lain. Berikut ini akan dibahas beberapa pendapat mengenainya.
Organisasi koperasi menurut Hanel.
Menurut Hanel, organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Organisasi koperasi menurut Ropke
Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut.
Ø  Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi
Ø  Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi

l  Hirarki tanggungjawab



 


 










  • Pengurus  
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilh melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Idealnya, pengurus koperasi sebagai perwakilan anggota diharapkan mempunyai kemampuan manajerial, teknis, dan berjiwa wirakoperasi, sehingga pengelolaan koperasi mencerminkan suatu ciri yang dilandasi dengan prinsip-prinsip koperasi. Pasal 29 ayat (2) UU Koperasi no 25 tahun 1992 menyebutkan, bahwa “pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota”. Pasal 30 merinci tugas dan wewenang pengurus koperasi.
Ø  Pengurus bertugas :
ü  Mengelola koperasi dan usahanya
ü  Mengajukan rancangan rencana kerja serta anggaran pendapatan dan belanja koperasi
ü  Menyelenggarakan rapat anggota
ü  Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
ü  Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib dan
ü  Memelihara buku daftar anggota dan pengurus
Ø  Pengurus berwenang:
ü  Mewakili koperasi didalam dan luar pengadilan
ü  Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggran dasar dan
ü  Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya dan keputusan rapat anggota

·        Pengelola
Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional. Karena itu, kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai atau karyawan yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus.
·        Pengawas
Perangkat koperasi yang ketiga, pengawas, adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Pengawas organisasi koperasi merupakan suatu lembaga atau badan struktural organisasi koperasi.
·        Pengertian manajemen dan perangkat organisasi
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut :
Ø  Rapat anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum rapat anggota. Umumnya, rapat anggota diselenggarakan sekali setahun
Ø  Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa rapat anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan rapat anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
Ø  Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelakasanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Oleh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi pengawas dan pengurus adalah sama.
Ø  Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
·        Pendekatan sistem pada koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
– organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
– perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
–  System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
–  Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
–  The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
– Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota.
–  Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
– Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
–  Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
–  Sifat-sifat dari anggota �� sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
–  Intensitas kerjasama �� semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
–  Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
–  Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
–  Stabilitas kerjasama.
–  Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.

Sumber : Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba (2001), Koperasi: Teori dan Praktik, Jakarta: Erlangga.

Monday, April 10, 2017

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA



TUGAS 3 (BULAN KE-2)

l  PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan atau jasa untuk dijual (Dominick salvatore, 1989). Dalam setiap perusahaan modern, ada 4 sistem yang saling berinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu:
Ø  Sistem keuangan/ekonomi (economic/financial system)
Ø  Sistem teknik (technical system)
Ø  Sistem organisasi dan personalia (human/organizational system),dan
Ø  Sistem informasi (information system)

l  Koperasi sebagai badan usaha

Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (nonkoperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. Dalam bahasa ekonomi atau teori pemasaran, pengguna jasa ini disebut pelanggan (customer). untuk koperasi primer di Indonesia, anggotanya minimal 20 orang.
l  Tujuan dan nilai koperasi
Model dasar dari suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan (theory of firm). teori perusahaan menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan, sehingga dengan demikian perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan, menyusun program aksinya, menetapkan sasarannya, menyusun indikator keberhasilannya, serta strategi dan taktik apa yang harus dilaksanakan.
ü  Memaksimumkan keuntungan
seperti diketahui bahwa keuntungan (profit =P) diperoleh dari penerimaan total (total revenue=TR) dikurangi dengan biaya total (total cost =TC). Dengan menggunakan model matematika, hubungan tersebut dapat ditulis sebagai berikut.
P=TR-TC
Selanjutnya, penerimaan total (TR) dapat ditulis sebagai berikut:
TR=Q X P
Dimana Q=jumlah (quantity), P=harga (price)
Perlu diketahui bahwa penerimaan total tergantung dari aktivitas:
(1) penjualan atau permintaan atas output perusahaan
(2) Harga
Ini berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variabel yang utama diperhatikan adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan penerimaan itu sendiri. Dalam hal ini, maka jumlah dan harga output perusahaan menjadi variabel utama.
ü  Memaksimumkan nilai perusahaan
Nilai perusahaan (value of firm) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi, nilai sekarang (net present value) perusahaan ditulis sebagai berikut.
Nilai perusahaan     =       E   TRt-TCt
(value of firm)               T=0  (1+r)t

Dimana : TR = Penerimaan total pada tahun t
        TC= Biaya total pada tahun t
        t = tahun
        R = discounted factor atau discount rate

Persamaaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate (r) tergantung atas:
Ø  Risiko yang diterima perusahaan
Ø  Biaya dari dana/ modal pinjaman

ü  Meminimumkan biaya
Tujuan yang ketiga dari perusahaan secara umum adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. Secara matematis, rumusan biaya ini dapat diekspresikan sebagai berikut.
TC=FC+VC
Dimana: TC= biaya total (total cost)
   FC = biaya tetap (fixed cost)
   VC = biaya variabel (variable cost)
Biaya total (TC) ini tergantung dari:
Ø  Teknologi produksi yang digunakan perusahaan
Ø  Harga sumber daya yang digunakan perusahaan

l  Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan.
l  Keterbatasan teori perusahaan
Dalil atau postulat teori perusahaan yang mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa kritik dari teori tersebut adalah sebagai berikut.
Ø  Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh william banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
Ø  Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan penggunaan manajemen (maximization of management utility). Dalil ini diperkenalkan oleh Oliver wiliamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock options), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan
Ø  Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behaviour). postulat ini dikembangkan oleh Herbert simon.

l  Teori laba & fungsi laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha(SHU). Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
Ø  Teori laba menanggung risiko (risk-bearing theory of profit). menurut teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
Ø  Teori laba friksional(frictional theory of profit). teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium).
Ø  Teori laba monopoli (monopoly theory of profits). teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
Ø  Teori laba inovasi (innovation theory of profit). menurut teori ini, laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi.
Ø  Teori laba efisiensi manajerial (managerial efficiency theory of profit). teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba diatas rata-rata laba normal.
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih besar dari industri/perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
l  Kegiatan usaha koperasi
Untuk koperasi di Indonesia, lapangan usaha koperasi telah ditetapkan pada UU No 25/1992, pasal 43, yaitu:
Ø  Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan bisnis dan kesejahteraannya.
Ø  Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.
Ø  Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.

l  Sisa hasil usaha koperasi
Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, sisa hasil usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue/TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost/TC) dalam satu tahun buku.
Pembagian SHU tentu tidak terlepas dari filosofi dasar koperasi, dimana asas keadilan menjadi hal yang paling penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan berkoperasi. 


Sumber : Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba (2001), Koperasi: Teori dan Praktik, Jakarta: Erlangga.

Ayat Emas Tentang Keberhasilan

➥ Sebab kita tidak membawa sesuatu apa ke dalam dunia dan kita pun tidak dapat membawa apa-apa ke luar. Asal ada makanan dan pakaia...